Polisi menggelar operasi lalu-lintas. (Foto: infobandungkota.com)
JAKARTA — Warga Jawa Barat (Jabar) selama 14 hari ke depan harus lebih waspada saat berkendara jika tak ingin ditilang. Pasalnya, Polda Jabar resmi menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 selama 14 hari mulai Senin 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Informasi ini sudah diumumkan melalui akun Instagram @rtmcpoldajabar, sejak Minggu (9/2/2025).
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Lodaya 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1446 H/2025 M.
Operasi ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita, delapan cita-cita utama yang dicanangkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto. Diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Mengutip dari unggahan akun Instagram @rtmcpoldajabar, setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Berikut rinciannya:
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Bonceng lebih dari satu orang
- Melebihi muatan angkutan barang.
(dkd)
Komentar