News
Beranda » Berita » Sebanyak 100 Ribu WNI Diperkirakan Kerja di Kamboja meski Bukan Negara Penempatan

Sebanyak 100 Ribu WNI Diperkirakan Kerja di Kamboja meski Bukan Negara Penempatan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: setkab.go.id/dpr.go.id)

JRMEDIA.ID — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, ada lebih dari 100 ribu orang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

“Di sana itu terakhir sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya,” ujar Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/10/2025), menanggapi banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja dan berusaha kabur dari negara tersebut.

Menko Muhaimin mencatat ada banyak WNI yang bekerja di sektor kuliner di Kamboja. “Makanya di sana ada soto lamongan, ada rujak cingur, pecel madiun. Banyak di sana,” katanya.

Padahal, lanjut Muhaimin, Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga menyoroti tingginya potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang terhadap pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi.

Mendagri Tito Tegaskan Sekda Kunci Kesuksesan Program di Daerah

Pemerintah pun terus berkoordinasi dengan KBRI Pnomh Penh agar tidak ada WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Muhaimin meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut bukan negara tujuan penempatan PMI.

“Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” kata Muhaimin menandaskan.

(antara/end)

Senin Ini Harga Emas Antam Merosot Rp 23 Ribu, Kini Jadi Rp 2,327 Juta Per Gram

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *