Money
Beranda » Berita » THR untuk ASN-TNI-Polri Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 pada Juni 2025, Segini Besarannya

THR untuk ASN-TNI-Polri Cair Mulai 17 Maret, Gaji ke-13 pada Juni 2025, Segini Besarannya

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: setneg.go.id)

JRMEDIA.ID — Tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan dibayarkan mulai 17 Maret nanti, sementara pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2025.

“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara yang berjumlah sekitar 9,4 juta orang di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Antara.

Kebijakan pemberian THR untuk aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.

Cek Jadwal dan Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Sementara bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sedangkan gaji ke-13 untuk aparatur negara akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo berharap sejumlah kebijakan dan stimulus yang diberikan pemerintah selama bulan Ramadan, mulai dari penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, hingga bonus hari raya untuk pengemudi ojek daring dan kurir daring, dapat membantu masyarakat mengelola kebutuhan selama mudik, terutama libur Lebaran.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri 2025.

(ant/end)

THR untuk Ojek Online 2025, Berapa Kira-Kira Besaran Uang yang Bakal Diterima Driver?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});