Visa Indonesia/ilustrasi. (Foto: Pixabay)
JAKARTA — Kabar baik bagi warga Indonesia yang ingin atau biasa bepergian ke luar negeri. Pada tahun 2025 ini, paspor Republik Indonesia (RI) bisa digunakan warga negara Indonesia (WNI) untuk mengakses ke 80 negara dengan bebas visa.
Visa adalah dokumen persetujuan kedatangan warga negara asing (WNA) ke suatu negara yang diberikan kedutaan besar dari negara tujuan. Tentu, hal ini bisa jadi kesempatan bagi para pelancong untuk menjelajahi destinasi internasional tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu.
Melansir dari situs Visa Index, Kamis (30/01/2025), pemilik paspor Indonesia bisa bebas visa ke 80 negara di seluruh dunia sejak Januari 2025 ini. Berikut daftar negara bebas visa untuk Indonesia pada tahun 2025 berdasarkan jenis visanya:
Bebas Visa (Visa Free)
Pemegang paspor Indonesia bisa bebas pergi tanpa visa ke 46 negara berikut ini:
- Albania
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Chile
- Dominika
- Ecuador
- Fiji
- Philipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Jepang
- Kamboja
- Kazakhstan
- Cook Islands
- Kiribati
- Kolombia
- Laos
- Macau
- Malaysia
- Mali
- Moroko
- Micronesia
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam.
Visa on Arrival (VoA)
Pemegang paspor Indonesia yang memenuhi syarat, biasanya akan mendapat visa ini saat di bandara atau titik penyeberangan perbatasan ketika kedatangan di negara tujuan.
WNI bisa mendapatkan visa saat kedatangan di 32 negara berikut:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Etiopia
- Guinea-Bissau
- Jibuti
- Kepulauan Marshall
- Kirgistan
- Komoro
- Madagaskar
- Maladewa
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Sri Lanka
- Tanjung Verde
- Tanzania
- Tuvalu
- Yordania
- Zimbabwe.
Electronic Travel Authorization (eTA)
Berkas eTA merupakan dokumen perjalanan digital yang dibutuhkan turis yang bebas visa untuk negara tertentu. Ini bisa diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan.
WNI bisa memperoleh Otoritas Perjalanan Elektronik (eTA) sebelum ke 2 negara berikut:
- Pakistan
- Kenya.
(gebrak.id/dmr)
Komentar