Musisi Fariz RM. (Foto: Antara/Supermusic)
JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Padahal, Fariz RM sudah pernah tiga kali terlibat kasus narkoba.
“Benar inisial FRM diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada para awak media di Jakarta, Rabu (19/2/2025), dilansir dari Antara.
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” jelasnya.
Fariz RM, pelantun lagu ‘Panggung Perak’, ‘Sakura’, dan ‘Barcelona’ itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
(ant/dkd)
Komentar