Mata uang rupiah dan dolar AS/ilustrasi. (Foto: Pixabay)
JRMEDIA.ID — Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (7/4/2025) pagi di Jakarta melemah sebesar 251 poin atau 1,51 persen menjadi Rp 16.904 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.653 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dan pasar mata uang diproyeksi masih akan berlanjut.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah semakin terperosok hingga menyentuh Rp 16.941 pada pukul 9.52 WIB. Angka ini membawa nilai tukar rupiah ke titik terendah sepanjang masa, bahkan menandingi rekor terendah di Rp 16.650 pada masa krisis moneter 1998.
Pengamat pasar uang, yang juga Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra menganggap pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi respons negatif negara-negara atas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
“Sentimen negatif dari pengumuman kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang direspons negatif oleh negara-negara yang dinaikkan tarifnya menjadi pemicu utama pelemahan rupiah,” ujar Ariston dilansir dari Antara, Senin (7/4/2025).
Menurut Ariston, pasar khawatir ekonomi global tak akan baik-baik saja karena mengalami penurunan akibat perang dagang yang didorong kebijakan tarif resiprokal AS. Hal ini memicu pelaku pasar keluar dari aset berisiko dan masuk ke aset aman.
Pelemahan kurs rupiah juga dipengaruhi data tenaga kerja nonfarm payrolls AS yang lebih bagus dari proyeksi. Sentimen negatif untuk pergerakan aset berisiko datang pula dari perang yang masih berlangsung di sejumlah wilayah dengan tensi yang meningkat.
“Perang di Timur Tengah di mana Israel meningkatkan serangan di jalur Gaza dan AS menyerang Yaman, serta perang di Ukraina di mana Rusia dan Ukraina saling meningkatkan serangan belakangan ini,” kata Ariston.
Selain Indonesia yang kena tarif impor Trump 32 persen, sejumlah negara ASEAN juga turut terdampak tarif impor tinggi dari Presiden AS Donald Trump. Thailand dikenakan tarif sebesar 36 persen, sementara Vietnam menjadi yang paling tinggi dengan beban tarif mencapai 46 persen.
Negara-negara sekutu tradisional AS pun tak luput dari kebijakan ini. Uni Eropa dikenai tarif sebesar 20 persen, Jepang 24 persen, dan Korea Selatan 25 persen.
Trump beralasan bahwa negara-negara mitra tersebut layak dikenai tarif tambahan karena dianggap menjalankan praktik perdagangan yang merugikan AS.
(berbagai sumber/end)
Komentar