News
Beranda » Berita » Pemerintah Ubah Aturan Libur Sekolah Saat Lebaran 2025: Libur Diperpanjang, Cek Tanggalnya

Pemerintah Ubah Aturan Libur Sekolah Saat Lebaran 2025: Libur Diperpanjang, Cek Tanggalnya

Murid SD, SMP, dan SMA/ilustrasi. (Foto: ist/net.)

JRMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RRI Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Aturan ini diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 pada 21 Februari 2025. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.

“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Eks Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka

Tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri (Lebaran) bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengucapkan terima kasih kepada Mendikdasmen, Abdul Mu’ti; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Menhub Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Perubahan Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri 2025 untuk Murid Sekolah

27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
21-28 Maret hingga 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
9 April 2025: Kembali belajar di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca juga artikel terkait pembelajaran di Bulan Ramadan

Pemprov DKI Tambah Jumlah Bus Mudik Gratis Gelombang Dua, Catat Jadwal Keberangkatannya

(end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});