Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Sekolah Dasar menggelar acara Webinar bertajuk “Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan,” yang disiarkan melalui akun Youtube Direktorat Sekolah Dasar, Jumat (21/2/2025). (Foto: BKH Setjen Kemendikdasmen)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Sekolah Dasar menggelar acara Webinar bertajuk “Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan,” yang disiarkan melalui akun Youtube Direktorat Sekolah Dasar, Jumat (21/2/2025). Webinar ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi serta memberikan gambaran praktik baik pembelajaran dalam bulan Ramadan.
Bulan Ramadan yang bagi umat Muslim menjadi kesempatan untuk memperbanyak aktivitas ibadah, diarahkan pula oleh Direktur Sekolah Dasar, Moch Salim Somad, agar diisi dengan aktivitas pembelajaran yang menambah wawasan dan pengetahuan. Dalam sambutannya, Salim meminta satuan pendidikan dapat mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat dan efektif sehingga tidak membebani peserta didik yang sedang menjalani puasa.
“Materi pembelajaran yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang berlaku, serta dapat diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadan,” ujar Salim dalam webinar, Jumat (21/2/2025).
Lebih lanjut, Salim menambahkan, satuan pendidikan didorong menggunakan variasi metode pembelajaran yang menarik agar tidak membuat para peserta didik jenuh. Kemudian, proses penilaian tetap objektif dan transparan agar dapat memfasilitasi kemajuan belajar para peserta didik.
Pada kesempatan yang sama, Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar, Abdul Halim Muharam, mengatakan, praktik pembelajaran di bulan Ramadan sejalan dengan penguatan pendidikan karakter yang menjadi bagian dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
“Dalam perjalanan satu bulan Ramadan banyak hal yang menjadi entitas pembentukan karakter yang baik pada peserta didik. Hal itu sejalan dengan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” kata Halim.
Halim berharap, satuan pendidikan dapat berinovasi dalam pembelajaran tanpa memberatkan peserta didik.
Praktik Pembelajaran di Bulan Ramadan
Menyikapi pembelajaran di bulan Ramadan, Direktur Salim berpesan agar seluruh ekosistem pendidikan dapat mendukung keberlangsungan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Senada dengan itu, Halim menambahkan bahwa praktik pembelajaran di bulan Ramadan perlu memperhatikan durasi jam pembelajaran, jenis aktivitas (teori atau praktik), dan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah. “Di tangan gurulah menghadirkan bentuk-bentuk perhatian pembelajaran, sehingga terdapat penyesuaian yang baik dalam melaksanakan ibadah maupun melakukan kegiatan pembelajaran,” jelas dia.
Selaku Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar, Halim menjelaskan bahwa isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pertama, tanggal 27 Februari dan 28 Februari serta tanggal 3 Maret, 4 Maret, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kedua, tanggal 6 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Untuk libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Kehadiran bulan Ramadan, kata Salim, jangan dijadikan beban dalam proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran di bulan Ramadan perlunya efektivitas, keseimbangan antara pembelajaran dan ibadah, menciptakan suasana yang kondusif di satuan pendidikan. “Bulan Ramadan tidak menjadi penghalang dalam proses pembelajaran, namun menjadi kebahagiaan kita semua,” imbuhnya.
Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming yang mengamanatkan bahwa usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia perlu terus dilakukan. Melalui pendidikan berkualitas, Indonesia akan mampu mencetak manusia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, memiliki jiwa sosial, serta cinta tanah air.
Oleh karena itu, peran pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk berkoordinasi, menyosialisasikan, dan mengawasi proses pembelajaran selama bulan Ramadan. “Demikian juga dengan peran orang tua agar tetap memberikan bimbingan serta memantau peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan pada saat belajar mandiri,” pungkas Halim.
(rilis/end)
Komentar