Deddy Corbuzier Sindir Anak-Anak yang Keluhkan Menu Makan Bergizi Gratis, DPR: Dia Bisa Dihukum Militer karena Ucapannya
Pesohor Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram/ Deddy Corbuzier)
JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer. Ini karena pernyataan Deddy yang mengomentari keluhan anak-anak soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut TB Hasanuddin, dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika, dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan, dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1/2025), dilansir dari Antara.
Hasanuddin menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. Di antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. “Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” cetus dia.
Adapun pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak-anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Pesohor Indonesia itu menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut dia, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.
Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.
Dalam laman resminya, KPAI menilai keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan.
(ant/dkd)