JRMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online atau daring (judol) pada 2024 adalah pengutang. Data tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023, yakni sebanyak 2,4 juta dari 3,7 pemain judol adalah pengutang.
“Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dilansir dari Antara.
Pertanyaan berikutnya, lanjut Ivan, kalau si pemain itu tidak punya akses kepada bank, lalu ia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam, ia pinjamnya ke mana? “Dia pinjamnya larinya ke pinjol (pinjaman online),” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ivan memandang bahwa bermain judol turut berdampak secara sosial, dan memberikan tekanan yang luar biasa bagi penjudi tersebut.
Sementara itu, Ivan mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK pada 2024, kelompok masyarakat berpendapatan rendah cenderung menghabiskan 73 persen uangnya untuk bermain judol.
“Dulu kemungkinan dapat Rp 1 juta dibuang cuma Rp 300 ribu. Sekarang dapat Rp 1 juta, Rp 900 ribu bisa terbuang untuk judi online, atau bahkan seluruhnya. Ini bergerak terus dari 2017. Semakin boros untuk judi online,” jelas Ivan.
Ivan lantas mengatakan, pemain judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang dikategorikan berpenghasilan rendah, yakni Rp 0-5 juta, tercatat mencapai 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain.
“Dibandingkan dengan tahun 2024, 70,7 persen dari total pemain, 9.787.749 orang yang bertransaksi. Dibayangkan ini sangat masif saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online,” kata Ivan menandaskan.
(ant/end)
Komentar