News
Beranda » Berita » Cek Jadwal dan Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Cek Jadwal dan Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran uang THR 2025/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JRMEDIA.ID — Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2025. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait Peraturan Presiden (Perpres) Pencairan THR. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik.

Pemerintah juga berharap bahwa dana THR ini dapat meringankan beban pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Lalu, kapan jadwal pasti pencairannya dan berapa besarannya? Simak ulasannya berikut ini seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).

Viral di Toko Roti Kalideres Jakarta Barat, Wanita Berbaju Modis Curi Kue Lapis

  • Jadwal pencarian THR pensiunan PNS 2025

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait pencairan THR. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan pembayaran THR bagi pensiunan PNS berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan perkiraan, pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, yaitu pada 17 Maret 2025. Jadwal ini mengacu pada pola tahun sebelumnya, yakni dana THR umumnya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.

  • Besaran THR pensiunan PNS 2025

Jumlah THR yang diterima oleh pensiunan PNS berbeda-beda, bergantung pada golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Namun, besaran THR tahun ini disesuaikan dengan kenaikan gaji pensiunan pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 12 persen.

Berikut adalah perkiraan jumlah THR berdasarkan golongan:

Pensiunan PNS Golongan I

Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Korban, Semuanya Anak Perempuan

Ia: Rp 1.875.000 – Rp 2.100.000

Ib: Rp 1.875.000 – Rp 2.200.000

Ic: Rp 1.875.000 – Rp 2.300.000

Id: Rp 1.875.000 – Rp 2.400.000

Pensiunan PNS Golongan II

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Kolaborasi Penelitian Warisan Budaya Indonesia

IIa: Rp 1.875.000 – Rp 3.000.000

IIb: Rp 1.875.000 – Rp 3.100.000

IIc: Rp 1.875.000 – Rp 3.250.000

IId: Rp 1.875.000 – Rp 3.400.000

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp 1.875.000 – Rp 3.700.000

IIIb: Rp 1.875.000 – Rp 3.850.000

IIIc: Rp 1.875.000 – Rp 4.000.000

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp 1.875.000 – Rp 4.400.000

IVb: Rp 1.875.000 – Rp 4.600.000

IVc: Rp 1.875.000 – Rp 4.800.000

IVd: Rp 1.875.000 – Rp 5.000.000

IVe: Rp 1.875.000 – Rp 5.200.000

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *