Menkeu Purbaya Rencanakan Tarik Dana Mengendap di BI Sebesar Rp 200 Triliun, Presiden Prabowo Setuju
Purbaya menjelaskan, dana sebesar Rp 200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.



