Mendikdasmen dan Mendagri Kolaborasi Matangkan Kebijakan Baru Soal SPMB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian (kanan) menggelar jumpa pers seusai berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian guna mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Mendikdasmen Mu’ti, Kemendikdasmen sedang menyiapkan peraturan tentang SPMB. Koordinasi kali ini, lanjut dia, merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1/2025) terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru pada 2025 Diganti dari PPDB Menjadi SPMB, Apa Saja Perbedaannya?
Mendikdasmen Mu’ti menjelaskan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno. Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.”
Lebih lanjut, Mendikdasmen Mu’ti berterima kasih kepada Mendagri Tito yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Adapun Mendagri Tito mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah dengan Mendikdasmen. Hal itu seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta. Pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.
“Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua bersama Mendikdasmen dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujar Mendagri Tito.
Mendagri Tito menegaskan, koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Karena itu, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.
Kemendagri akan mendukung kebijakan tersebut sehingga pemda dapat menjalankannya. “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Mendikdasmen,” tegas Mendagri Tito.
(end)