News
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: Status Kementerian BUMN akan Turun Jadi Badan Penyelenggara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad: Status Kementerian BUMN akan Turun Jadi Badan Penyelenggara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: dpr.go.id)

JRMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Kementerian BUMN tak akan lebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), tetapi tetap sebagai badan tersendiri.

“Dia badan sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025), dikutip dari Antara.

Selain itu, Dasco pun menjelaskan bahwa urgensi revisi UU BUMN adalah karena sejauh ini fungsi Kementerian BUMN sudah diambil oleh BPI Danantara. Saat ini, Kementerian BUMN hanya berfungsi sebagai regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui Rancangan Peraturan Perusahaan (RPP).

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” kata Dasco menjelaskan.

Kemudian, Dasco mengatakan, revisi UU BUMN juga untuk mengakomodasi atau memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait BUMN. Nantinya, putusan soal wakil menteri yang dilarang untuk menjabat sebagai komisaris BUMN juga bakal dimasukkan ke dalam revisi UU tersebut.

Forum Perdamaian Dunia Ke-9 Digelar di Jakarta 9-10 November 2025, Presiden RI Prabowo Diharapkan Hadir dan Buka Event

“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat UU BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi,” ungkap Dasco.

Menurut Dasco, DPR RI akan berupaya agar revisi UU BUMN bisa selesai sebelum penutupan masa sidang ini, atau sebelum tanggal 2 Oktober 2025. “DPR RI selalu menyerap aspirasi yang banyak disampaikan oleh publik selama ini” kata dia menandaskan.

(ant/end)

Tayangan Trans7 Dinilai Hina Pesantren dan Tokoh Nahdliyin, PBNU Segera Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *