News
Beranda » Berita » Viral Guru SMK Diduga Tangannya Terlalu ‘Ramah’ Hingga Lecehkan Puluhan Siswi, Pemkot Jakbar Janji Evaluasi

Viral Guru SMK Diduga Tangannya Terlalu ‘Ramah’ Hingga Lecehkan Puluhan Siswi, Pemkot Jakbar Janji Evaluasi

Kasus pelecehan seksual/ilustrasi. (Foto: iStock)

JRMEDIA.ID — Kabar seorang guru diduga melecehkan puluhan siswi SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), viral di media sosial (medsos). Guru itu ternyata kini sudah mengundurkan diri.

“Guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak sekolah. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri tertanggal 25 Februari 2025,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (5/3/2025), dikutip dari Antara.

Sarjoko tidak menyangkal adanya tindak pelecehan tersebut, meskipun guru bersangkutan mengaku hanya bercanda ketika melakukan perbuatannya. “Betul ada. Setelah diklarifikasi, guru tersebut mengaku hanya sekadar bercanda, kalau salaman dengan siswi jarinya iseng menggelitik atau suka pegang bahu siswi,” jelas dia.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk memperketat pengawasan terkait masih ditemukannya kasus pelecehan di lingkungan sekolah. Uus menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres beberapa waktu lalu.

Gerhana ‘Blood Moon’ Sebentar Lagi Bisa Diamati di Wilayah Indonesia

“Saya imbau sekolah-sekolah, termasuk tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Uus, Jumat (7/3/2025).

Uus menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Hingga kini, kasus tersebut sudah ditangani dan ditindak lanjuti oleh Suku Dinas Pendidikan setempat.

Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Barat sedang mengevaluasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres. Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar Diding Wahyudin menyebut evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan kepolisian.

“Kami telah memanggil orang tua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual. Kemudian kita evaluasi,” kata Diding, Jumat.

Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid sudah mengundurkan diri dari sekolah. Kendatipun demikian, Diding menyatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk para tenaga pendidik di bawah naungan Sudis Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api Angkutan Lebaran 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Diding mengaku Sudindik sudah sering menginstruksikan kepada tenaga pendidik terkait pengawasan di lingkungan yang mesti diperketat. “Edukasi pencegahan kekerasan di sekolah dilaksanakan dengan mengumpulkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Kasubag TU. Sedangkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tenaga ahli, dan profesional anak,” kata dia.

Sudindik Jakbar juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada masing-masing satuan pendidik. “Kita sudah bentuk TPPK pada masing-masing sekolah di Jakarta Barat. Itu wajib. Tim ini akan memantau, mencegah, dan koordinasi sehingga kekerasan atau pun perundungan tak boleh terjadi,” tegas dia.

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});