News
Beranda » Berita » Transformasi Kementerian BUMN, Dony Oskaria Dilantik Presiden RI sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN

Transformasi Kementerian BUMN, Dony Oskaria Dilantik Presiden RI sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria. (Foto: BUMN)

JRMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN dalam upacara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Dalam prosesi itu, yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik pada hari ini.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu lanjut menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara sore ini, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu; Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution; Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi.

Koleksi Lengkap POP MART dari Labubu Hingga Crybaby Hadir di LazMall: Mimpi Kolektor Terwujud!

Selain itu Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan Dwikoraja Purba; Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan); dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.

Kemudian, Presiden Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN sekaligus mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang saat ini resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN. Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui oleh DPR RI pada Kamis (2/10/2025).

(ant/end)

BMKG Ingatkan Warga Tetap Tenang Usai Gempa Magnitudo 7,6 yang Berpotensi Tsunami di Laut Filipina

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *