News
Beranda » Berita » Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen, Presiden AS Donald Trump: Tak Ada Diskon untuk Indonesia

Tetap Kenakan Tarif Impor 32 Persen, Presiden AS Donald Trump: Tak Ada Diskon untuk Indonesia

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Antara/Anadolu)

JRMEDIA.ID — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Tarif ini tak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April 2025 lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” ujar Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto .

Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang dialami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, maka Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan.

Program Pertanian Mangga Mandiri Inisiatif IT Balongan Raih Communitas Awards 2025 dari Amerika Serikat

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif jika memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat, maka sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Trump pun menyatakan angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49 persen.

Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen.

Diplomat Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban di Indekos Jakpus, CCTV dan Saksi Diperiksa Polisi

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *