Harta Kekayaan Musisi Yovie Widianto Capai Rp 43 Miliar, Kini Jadi Stafsus Presiden RI
Yovie wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara…