Aktris kenamaan dunia, Angelina Jolie. (Sumber: Instagram @angelinajolie)
ISTANBUL — Aktris kenamaan dunia, Angelina Jolie, kembali menyuarakan dukungan terhadap rakyat Gaza, Palestina, dengan membagikan laporan dari organisasi medis internasional Doctors Without Borders (Médecins Sans Frontières/MSF) melalui Instagram Story pada Sabtu (19/4/2025).
Angelina Jolie, selama ini memang dikenal dan dihormati di Hollywood. Wanita yang kini berusia 49 tahun itu adalah seorang aktris yang berbakat, seorang aktivis kemanusiaan yang berdedikasi, dan seorang sutradara yang sukses.
Dalam unggahan Jolie yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun sebagai duta dan utusan khusus badan PBB untuk pengungsi (UNHCR), MSF menggambarkan situasi di Gaza sebagai kuburan massal bagi warga Palestina dan mereka yang berusaha membantu mereka.
“Ketika pasukan Israel melanjutkan dan memperluas serangan militer melalui udara, darat, dan laut di Jalur Gaza, mereka secara paksa menggusur penduduk dan dengan sengaja menghalangi masuknya bantuan penting. Kehidupan warga Palestina sekali lagi dihancurkan secara sistematis,” tulis laporan tersebut.
Laporan itu juga menekankan bahwa serangan mematikan Israel mengancam keselamatan para pekerja kemanusiaan dan tenaga kesehatan di Gaza.
MSF mendesak otoritas Israel untuk segera mencabut pengepungan yang tidak manusiawi dan mematikan terhadap Gaza, serta menjamin keselamatan warga Palestina dan para petugas kemanusiaan maupun medis. Unggahan tersebut juga menyuarakan harapan agar gencatan senjata dapat segera kembali diberlakukan.
Sejak serangan brutal Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina tewas di Gaza, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah kantong tersebut.
(anadolu/ant/end)
Komentar