JRMEDIA.ID — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dalam agenda pengumuman hasil tes DNA di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar, menjelaskan ketidakhadiran kliennya disebabkan adanya tugas penting yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, Muslim menegaskan bahwa kehadiran RK tidak diwajibkan dalam proses administrasi pengumuman hasil DNA.
“Semua proses sudah berjalan sesuai aturan. Kehadiran Pak Ridwan tidak diperlukan secara teknis maupun administratif. Kuasa hukum yang akan menerima dan menindaklanjuti hasil DNA tersebut,” ujar Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap seorang perempuan bernama Lisa Mariana pada April 2025 lalu. Lisa diduga melakukan pencemaran nama baik setelah mengunggah percakapan pribadi yang menyinggung soal hubungan pribadi dengan RK serta klaim memiliki seorang anak berinisial CA.
Untuk mengklarifikasi klaim tersebut, penyidik Bareskrim memutuskan melakukan tes DNA terhadap ketiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. Pengambilan sampel telah dilakukan pada 7 Agustus 2025, sementara hasilnya diumumkan hari ini, 20 Agustus 2025.
Fokus pada Proses Hukum
Muslim menambahkan bahwa pihaknya akan menghormati setiap prosedur hukum yang berjalan. Ia juga meminta publik tidak berspekulasi berlebihan sebelum hasil tes DNA dipublikasikan resmi oleh penyidik.
Dengan absennya Ridwan Kamil, perhatian kini tertuju pada hasil tes DNA yang akan menjadi kunci dalam kasus hukum antara dirinya dan Lisa Mariana. Polisi menegaskan bahwa hasil tersebut akan disampaikan secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap semua pihak tetap tenang. Proses ini adalah jalur hukum yang objektif untuk membuktikan kebenaran, bukan ruang untuk gosip,” jelasnya.
(R*)
Komentar