Academia
Beranda » Berita » Rencana ITB Buka Kampus S2 Ekonomi Syariah di PIK 2 Dibatalkan

Rencana ITB Buka Kampus S2 Ekonomi Syariah di PIK 2 Dibatalkan

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Ganesha Bandung. (Foto: ITB)

JRMEDIA.ID — Institut Teknologi Bandung (ITB) membatalkan rencana membuka kampus Pascasarjana (S2) Ekonomi Syariah Berbasis Digital di Menara Syariah yang masuk dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang, Banten.

Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA) ITB A Rikrik Kusmara di Bandung, pada Senin (30/6/2025), menYatakan langkah ini diambil setelah pihak universitas memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, civitas academica, dan alumnus.

“Maka ITB akan mengkaji ulang rencana kerja sama ini secara lebih komprehensif, selain aspek pendidikan juga mempertimbangkan isu sosial, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan,” kata Kusmara.

Kusmara menjelaskan, ITB tetap akan mengembangkan program multidisiplin ekonomi syariah digital yang disebutnya merupakan program yang pertama di Indonesia, sebagai komitmen menjadi institusi pendorong kemajuan bangsa di lokasi kampus yang saat ini dikelola ITB.

“Dengan menggunakan fasilitas pendidikan yang telah tersedia di ITB Kampus Jakarta, Kampus Ganesha (Bandung), Kampus Jatinangor (Sumedang), atau Kampus Cirebon,” ucap Kusmara.

Unnes Semarang Buka Program Studi Baru Prodi Kedokteran Hewan, Tampung 60 Mahasiswa

Kusmara menambahkan, ITB telah menginisiasi pengembangan program pendidikan pascasarjana keuangan dan perbankan syariah dengan semangat mendukung inisiatif penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sejak 2007, dan terus melakukan kajian serta kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Menurut Kusmara, terkait dengan rencana pembukaan kampus S2 di PIK 2, itu dimulai pada 2025, di mana Menara Syariah yang didirikan sejak 2022 dengan tujuan menjadi pusat ekosistem ekonomi dan bisnis syariah terbesar di Asia Tenggara, menawarkan ITB untuk terlibat dalam pengembangan program multidisiplin ekonomi syariah berbasis digital.

“Sejak tahun 2024 Menara Syariah menginisiasi kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, dan pada tahun 2025 menawarkan kepada ITB. Keterlibatan kami dalam merespons inisiatif tersebut dilakukan dalam upaya meluaskan akses pendidikan, meningkatkan literasi, dan inklusi ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia,” jelas Kusmara.

Saat ini, lanjut Kusmara, ITB dalam tahap kajian awal terhadap tawaran tersebut yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Kukuh Mandiri Lestari, Senin (23/6/2025), di Gedung Rektorat ITB, hingga akhirnya timbul suara-suara penolakan dari beberapa pihak, termasuk alumnus dan mahasiswa.

Menanggapi berbagai opini dan diskusi publik yang berkembang terkait dengan inisiatif universitas dalam pengembangan pendidikan pascasarjana ekonomi dan keuangan syariah berbasis digital di Menara Syariah, ITB kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Hasil Seleksi Ujian Masuk PTKIN Sudah Diumumkan, Peserta yang Lulus Diminta Segera Registrasi Ulang

“Dengan kerendahan hati kami mohon maaf atas munculnya berbagai isu yang berkembang. Kami juga berterima kasih atas segala perhatian dari masyarakat dan alumni, yang menunjukkan kecintaan kepada ITB, sebagai institusi publik yang terus menjadi pilar penghela kemajuan bangsa. Mohon dukungan agar ITB dapat mengemban amanah pendiri bangsa menjalankan pendidikan unggul dan berdampak,” kata Kusmara.

Sebelumnya, ITB akan membangun gedung kampus di area PIK 2, Tangerang, Banten. Nota kesepahaman dengan PT Kukuh Mandiri Lestari ditandatangani pada Senin (23/6/2025) di Gedung Rektorat ITB. Penandatanganan ini dilakukan Rektor ITB Tatacipta Dirgantara dan Direktur Utama PT Kukuh Mandiri Lestari (PIK 2) Letjen (Mar) Purn Nono Sampono.

Namun rencana ini menuai beberapa kecaman, termasuk salah satunya dari Said Didu. Gelombang kecaman ini secara garis besar dikarenakan PIK 2 dinilai proyek bermasalah meski sempat menyandang proyek strategis nasional, dan ITB yang merupakan bagian dari kalangan universitas seharusnya menjadi penjaga moral publik dan tidak boleh ditunggangi kepentingan yang bertolak belakang dengan kepentingan umum.

(ant/end)

Berdayakan Anak SMK Putus Sekolah, Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha Diluncurkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *