JRMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (29/9/2025). Ia menyatakan bahwa semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia.
“Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana murid dari berbagai latar belakang berinteraksi dengan intensif. Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya dan internalisasi nilai-nilai utama pranata sosial,” ujar Mendikdasmen.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menguraikan bahwa mayoritas kepala sekolah menganggap SPMB Tahun 2025 lebih baik dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Hal-hal positif dari SPMB 2025 menurut kepala sekolah meliputi 1) penambahan aspek kepemimpinan pada jalur prestasi; 2) penyesuaian persentase setiap jalur; 3) kejelasan jadwal pelaksanaan SPMB; 4) jalur seleksi SPMB yang lebih mudah dipahami; dan 5) ketentuan jalur yang lebih mudah diterapkan. Sentimen negatif dan perbincangan media sosial tentangnya SPMB pun menurun tajam pada tahun 2025.
Meski demikian, Mendikdasmen mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang membutuhkan perbaikan. Terkait dengan penetapan jalur prestasi, Mendikdasmen menyampaikan bahwa dalam penerimaan SPMB tahun 2026/2027, Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan menjadi salah satu poin pertimbangan karena memiliki tingkat validitas yang lebih baik dibandingkan dengan nilai rapor.
Kemendikdasmen juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 dengan melibatkan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, BBPMP dan BPMP, Ombudsman, media, dan para pemangkut kebijakan lainnya. Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk penyempurnaan SPMB pada tahun pelajaran 2026/2027.
“Untuk itu kami memohon bantuan dan kerja sama dari anggota Komite III DPD RI serta seluruh pihak agar SPMB pada tahun 2026/2027 dapat lebih baik lagi,” imbuh Mendikdasmen.
Anggota Komite III DPD RI Provinsi Sumatra Utara, Dedi Iskandar Batubara, mengapresiasi penerapan SPMB di daerahnya yang dinilai berjalan dengan baik. “Kita mengapresiasi terobosan Pak Menteri untuk bisa mengubah zonasi menjadi domisili, menjadi lebih baik tata kelolanya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komite III DPD RI Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyambut baik rencana nilai TKA sebagai poin penerimaan jalur prestasi SPMB. “Kami menyambut baik hal ini. Kami harap sosialisasinya dapat segera dilaksanakan, dan kami dari DPD RI siap untuk bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk hal ini memberitahukan ke daerah kami,” pungkasnya.
Kemendikdasmen percaya bahwa peningkatan mutu SPMB hanya dapat terwujud melalui kerja sama lintas lembaga. Dengan dukungan penuh dari DPD RI, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, sistem penerimaan murid baru di tahun mendatang diharapkan semakin memudahkan akses pendidikan bagi semua.
(***)
Komentar