Academia
Beranda » Berita » PPG bagi Guru Tertentu di Daerah Khusus 2025: Upaya Hadirkan Kesempatan Setara bagi Guru di Wilayah 3T

PPG bagi Guru Tertentu di Daerah Khusus 2025: Upaya Hadirkan Kesempatan Setara bagi Guru di Wilayah 3T

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan sebuah langkah strategis pada tahun 2025, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu di daerah khusus terkendala internet. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JRMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru melaksanakan sebuah langkah strategis pada tahun 2025, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu di daerah khusus terkendala internet. Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian negara untuk memastikan bahwa guru yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit sinyal tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti PPG dan memperoleh Sertifikat Pendidik.
 
Masih terdapat ribuan desa yang masuk kategori daerah khusus, termasuk wilayah terpencil, kepulauan, dan perbatasan. Di tempat-tempat inilah para guru tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan sering kali menghadapi keterbatasan infrastruktur serta akses internet. PPG Daerah Khusus dirancang untuk menjawab tantangan tersebut.

Menghadirkan pembelajaran pendidikan profesi guru yang dapat dilaksanakan secara luring dan difasilitasi di lokasi terdekat yang tersedia koneksi internet sehingga peserta dapat melakukan pembelajaran di Ruang GTK dengan pendampingan oleh narasumber.
 
“Pelaksanaan PPG bagi guru tertentu di daerah khusus yang terkendala internet merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kualitas pembelajaran tidak boleh dibatasi oleh jarak maupun kondisi geografis. Program ini dirancang agar guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terkendala internet tetap dapat mengembangkan kompetensinya dan memperoleh sertifikat pendidik. Sehingga setiap anak Indonesia di mana pun memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, saat melakukan pendampingan di Kabupaten Merauke, Papua Barat, Kamis (5/11/2025).
 
Penyelenggaraan PPG daerah khusus dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai 9 November 2025 di 17 provinsi dan 41 kabupaten/kota. Dimulai dari proses lapor diri secara luring di lokasi yang telah ditentukan, kemudian diikuti dengan orientasi akademik sebagai pengenalan program dan teknis pembelajaran.

Selanjutnya guru mengikuti pembelajaran selama tiga hari, dipandu oleh narasumber untuk mempelajari modul-modul seperti Pembelajaran Mendalam dan Asesmen, Pembelajaran Sosial Emosional, serta Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai. Setelah itu, peserta melanjutkan dengan pembelajaran mandiri di tempatnya masing-masing, termasuk menyiapkan perangkat pembelajaran dan video praktik sebagai bagian dari persiapan untuk mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
 
UKPPPG menjadi tahap penting dalam program ini yang dilaksanakan dalam dua bentuk ujian, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja. Guru mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer di Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan mengunggah dokumen Ujian Kinerja berupa RPP/modul ajar serta video praktik pembelajaran pada aplikasi Ujian Kinerja yang ditetapkan. Kelulusan pada dua komponen ini akan mengantarkan guru memperoleh Sertifikat Pendidik. Proses ini dirancang agar tetap menjaga standar mutu nasional, meskipun berlangsung di wilayah dengan keterbatasan internet.
 
Tentunya, pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi banyak pihak, Ditjen GTKPG melalui Direktorat PPG menetapkan data sasaran peserta PPG di daerah khusus yang terkendala internet; LPTK penyelenggara PPG melaporkan data mahasiswa PPG pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti); BBGTK/BGTK/KGTK dan dinas pendidikan yang membantu sosialisasi dan verifikasi peserta serta memfasilitasi pembelajaran luring; sedangkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan yang mengelola penyelenggaraan UKPPPG. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar dan dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.
 
Lebih dari sekadar proses sertifikasi, PPG Daerah Khusus menjadi simbol komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Program ini memastikan bahwa guru-guru di pelosok negeri juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya. Dengan hadirnya guru-guru yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia, diharapkan setiap anak, tanpa memandang lokasi geografisnya, tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan terbaik dari guru-guru profesional yang berkompeten.

(***)

Wamendikdasmen Atip Jenguk Murid Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sampaikan Keprihatinan dan Siapkan Bantuan Melalui Sekolah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *