JRMEDIA.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan kepolisian menggerebek pesta seks sesama jenis alias gay di Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Dinkes Kabupaten Bogor kemudian melakukan pemeriksaan terkait Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan sifilis terhadap 75 peserta pesta.
“Dari 75 orang yang diperiksa, sebagian ada yang reaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, dan ada yang non-reaktif keduanya. Jumlahnya 30 orang yang reaktif dan 45 yang non-reaktif,” kata Kadinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty, Selasa (24/5/2025).
Dinkes Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV berdasarkan hasil tes skrining awal yang dilakukan usai penggerebekan. Lantas apa arti dari ‘reaktif’ tersebut? Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha menyebut ‘reaktif’ menandakan kemungkinan besar yang bersangkutan positif HIV dan sifilis. Namun, diperlukan tes lanjutan untuk mendapatkan konfirmasi resmi.
Dalam konteks pemeriksaan HIV, dr Boyke mencontohkan pemeriksaan western blot. Menurut dia, pemeriksaan western blot tidak digunakan sebagai tes skrining awal, tetapi sebagai tes konfirmasi setelah tes ELISA (atau tes cepat) menunjukkan hasil positif.
Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa berbagai langkah pencegahan terhadap penyebaran HIV/AIDS, peredaran narkoba, dan perilaku menyimpang telah lebih dulu dijalankan sebelum terjadinya penggerebekan pesta sesama jenis di kawasan Puncak, Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, Pemkab Bogor sejak dua bulan lalu sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan dalam upaya edukasi dan deteksi dini penyebaran penyakit menular serta penyalahgunaan narkotika.
“Langkah-langkah pencegahan ini sudah kami jalankan jauh hari sebelum kejadian kemarin. Sejak bulan kedua saya menjabat, kami langsung menyusun strategi khusus untuk menekan penyebaran HIV/AIDS, narkotika, dan minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Rudy di Cibinong, Senin (23/5/2025).
Pemkab Bogor juga telah memulai pemetaan wilayah rawan di 40 kecamatan dengan menggandeng komunitas lokal untuk menjangkau kelompok rentan secara humanis. Salah satu upaya konkret adalah peluncuran “Rumah Merah Putih”, rumah aman yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi dan pendampingan warga yang terdeteksi terpapar HIV/AIDS atau terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Rumah Merah Putih ini tidak kami publikasikan secara luas arahnya ke mana, tapi fungsinya jelas: sebagai bentuk deteksi dini dan intervensi kemanusiaan. Ini merupakan wujud nyata bahwa kami tidak hanya reaktif terhadap kejadian,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa tim khusus Pemkab Bogor sudah lama memantau dan membina kelompok-kelompok rawan. Selain itu, langkah preventif juga dilakukan dengan menyiapkan revitalisasi balai kesejahteraan sosial agar dapat menampung dan menangani kasus-kasus sosial secara terpadu.
Terkait dengan penggerebekan pesta sesama jenis yang dilakukan aparat kepolisian, Rudy menyebutkan bahwa sebagian besar peserta bukanlah warga Kabupaten Bogor. Namun karena lokasinya berada di wilayah Bogor, pemerintah daerah tetap mengambil tanggung jawab dengan melakukan intervensi lanjutan.
“Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan beberapa peserta hasilnya reaktif HIV, dan mayoritas berasal dari luar Kabupaten Bogor. Tapi kami tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar keprihatinan, tapi harus menjadi konsentrasi bersama,” tegas Rudy.
Selain fokus pada upaya kesehatan, Pemkab juga meningkatkan razia bersama Satpol PP dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan program tracing penggunaan narkoba, termasuk di lingkungan sekolah.
Rudy menegaskan bahwa pengetatan pengawasan, terutama di kawasan wisata, juga sudah dimulai sejak sebelum kejadian. Pemkab Bogor telah melakukan pemetaan wilayah dan aksi lapangan bersama sejumlah organisasi masyarakat sejak bulan lalu.
“Jadi bukan karena kejadian kemarin kami baru bertindak. Kami sudah bergerak sejak awal. Saat kejadian terjadi, kami langsung tindak lanjuti dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudy menandaskan.
(dtk/ant/end)
Baca juga artikel terkait ini:
Komentar