JRMEDIA.ID — Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki alias gay di sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025) dini hari WIB. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam minggu.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti menyatakan, pesta seks sesama jenis itu dikemas dengan acara family gathering.
“Ada informasi dari masyarakat soal pesta seks sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak, kemudian kami melakukan penggerebekan,” ujar AKP Yulita saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 75 orang pria diamankan. Para pelaku itu sebagian berasal dari Bekasi dan Jakarta. Kemudian, puluhan pelaku seks sesama jenis atau LGBT ini dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya peralatan sex toy,” kata AKP Yulita.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan modus operandi pesta gay bertajuk pentas atau kontes ‘The Big Star’ di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyelenggara menyebarkan undangan dengan kedok family gathering.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” kata AKP Teguh Kumara.
Para peserta yang mendaftar dipungut biaya sebesar Rp 200 ribu per orang. “Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang,” ujar AKP Teguh Kumara menandaskan.
(kmp/dtk/end)
Baca juga artikel terkait ini:
Komentar