Hype
Beranda » Berita » Penyanyi Rap P Diddy Lolos dari 2 Dakwaan Berat Kasus Perdagangan Seks dan Pemerasan

Penyanyi Rap P Diddy Lolos dari 2 Dakwaan Berat Kasus Perdagangan Seks dan Pemerasan

Penyanyi rap asal Amerika Serikat (AS) P Diddy. (Foto: Instagram/miamiherald)

JRMEDIA.ID — Penyanyi rap Amerika Serikat (AS) Sean “Diddy” Combs atau P Diddy dijatuhi hukuman bersalah atas tuduhan prostitusi setelah menjalani persidangan federal pada Rabu (2/7/2025). Namun, ia dibebaskan dari dua dakwaan kasus paling berat terhadapnya.

Menurut laporan New York Times, juri pengadilan menjatuhi vonis P Diddy bersalah berdasarkan dakwaan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal.

Dari dua dakwaan itu masing-masing memiliki hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan hakim dapat menetapkan hukuman yang lebih ringan yang dijalankan secara bersamaan.

Namun, P Diddy dibebaskan dari dua dakwaan yang lebih berat terkait kasus pemerasan dan perdagangan seks, di mana dalam surat dakwaan dengan tuduhan memaksa perempuan melakukan hubungan intim yang tidak diinginkan. Dua kasus kejahatan itu memungkinkan P Diddy menghadapi terancam hukuman penjara seumur hidup.

Setelah putusan dibacakan di Pengadilan Distrik Federal di Lower Manhattan, P Diddy menyatukan kedua tangannya dan mengucapkan terima kasih di hadapan juri. Ia juga berlutut, tampaknya berdoa, lalu memulai tepuk tangan.

Mulai 3 Juli 2025, Maskapai Terbaru FlyJaya Terbang Perdana dari Halim Jakarta ke Adisutjipto Yogyakarta

Namun, Hakim Arun Subramanian memerintahkan P Diddy yang telah ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn, sejak penangkapannya pada September 2024, untuk tetap ditahan ke dalam penjara hingga vonis dijatuhkan. Hingga kini vonis masih belum dijadwalkan.

Sebelumnya, P Diddy dituduh melakukan kekerasan fisik dan emosional selama bertahun-tahun. Selama persidangan, jaksa menuduhnya terlibat dakwaan perdagangan seks dengan memaksa mantan kekasihnya Casandra “Cassie” Ventura, serta seorang perempuan lain yang bersaksi dengan nama samaran “Jane”.

Dalam kesaksian kedua perempuan itu, P Diddy memaksa berpartisipasi dalam maraton melakukan hubungan intim dengan pria bayaran dan dengan mengarahkan bahkan kadang merekam adegan tersebut.

Menurut pengadilan, kedua perempuan yang menjadi inti kasus itu, terlibat dalam hubungan seksual tersebut sebagian karena P Diddy akan memukuli mereka, mencabut dukungan finansial, atau mempermalukan mereka dengan membocorkan rekaman seks yang eksplisit.

Namun, P Diddy sejak awal bersikeras tidak bersalah, dan tim pengacaranya berargumen bahwa semua aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun mereka mengakui bahwa kliennya pernah bertindak kasar terhadap para perempuan itu.

Sutradara Squid Game: Leonardo DiCaprio Cocok Jadi Pemeran Utama untuk Versi AS

Menurut laporan People, P Diddy juga didakwa dengan satu tuduhan pemerasan. Jaksa menuduhnya menjalankan jaringan kriminal selama dua dekade, dengan bantuan staf dan lingkaran dalamnya, yang melakukan berbagai kejahatan seperti pembakaran, suap, dan penculikan.

Meskipun P Diddy dibebaskan dari dakwaan paling serius, ia masih menghadapi puluhan gugatan perdata yang menuduhnya melakukan pelanggaran seksual. Ini berarti pertarungan hukumnya masih akan berlanjut.

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *