JRMEDIA.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim tiba di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) pagi. Kehadiran Nadiem untuk memenuhi panggilan penyidik soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.
Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Ia juga tampak membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam. Mantan CEO Gojek itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.
Ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan ataupun dokumen apa saja yang dibawa, Nadiem tidak menjawab. Ia hanya melemparkan senyum ke arah jurnalis dan langsung masuk ke dalam Gedung Jampidsus.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli Siregar menyatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik pada Jampidsus akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
Harli menambahkan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020. “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” katanya.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun rupiah tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
(ant/end)
Komentar