Jakarta — Kabar gembira buat para pencipta lagu! Pemerintah lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi meluncurkan sistem digital baru untuk urusan royalti. Tujuannya jelas: biar pembayaran royalti makin transparan dan adil buat para musisi.
Sistem ini nantinya bisa melacak lagu yang diputar di kafe, restoran, hotel, bahkan di platform digital. Jadi, para pencipta lagu nggak perlu lagi was-was soal hak mereka yang sering dibilang “nggak nyampe”.
“Selama ini banyak keluhan soal royalti yang nggak sesuai. Dengan sistem digital ini, kita pastikan lebih tepat sasaran,” kata Ketua LMKN, Andi Wibowo.
Kabar ini langsung disambut positif sama para musisi.
Ari Lasso misalnya, mengaku senang banget dengan terobosan ini.
“Musik itu karya intelektual, bukan gratisan. Kalau royalti jelas, musisi bisa lebih fokus berkarya,” ucap Ari.
Rossa juga ikut angkat bicara. Menurutnya, sistem ini penting banget buat menjaga semangat pencipta lagu muda.
“Kalau hak cipta dihargai, industri musik kita pasti makin sehat. Ini kabar bagus banget buat semua musisi,” kata pelantun Tegar itu.
Biar makin mantap, pemerintah juga janji bakal kasih sanksi ke pihak usaha yang masih ngeyel nggak mau bayar royalti. Mulai dari teguran sampai pidana, semua sudah diatur.
Dengan sistem baru ini, para musisi berharap bisa dapat hak mereka lebih adil, sementara penikmat musik tetap bisa menikmati karya dengan tenang.
(R*)
Komentar