News
Beranda » Berita » Menteri PANRB Pastikan Pengangkatan CPNS Ditunda Sampai Oktober 2025, Ini Alasannya

Menteri PANRB Pastikan Pengangkatan CPNS Ditunda Sampai Oktober 2025, Ini Alasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini . (Foto: Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PANRB)

JRMEDIA.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda. Pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Namun demikian, Menteri Rini menyebut bahwa hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

“Baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” ujar Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dilansir dari Antara.

Menteri Rini pun memastikan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, lanjut dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi. “Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kilah dia.

Gerhana ‘Blood Moon’ Sebentar Lagi Bisa Diamati di Wilayah Indonesia

Menteri Rini menambahkan, penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada pula usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, Menteri Rini mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. “Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.

Kemudian, sambung Menteri Rini, ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” kata dia menegaskan.

(ant/end)

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api Angkutan Lebaran 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
× (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});