News
Beranda » Berita » Kuota Hanya untuk 1.100 Orang, Pendaftar PPSU DKI Jakarta Tembus 7.000 Orang

Kuota Hanya untuk 1.100 Orang, Pendaftar PPSU DKI Jakarta Tembus 7.000 Orang

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). (Youtube Jakarta Smart City)

JRMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.

“Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4/2025), dilansir dari Antara.

Pramono telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai. “Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” jelas dia.

Sejak Senin (21/4/2025) pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung. Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis pada 12 Mahasiswa Modus Acara ‘Zikir Zakar’, Terancam 12 Tahun Penjara

Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan dibuka 506 lowongan.

Pramono menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

Bunda Iffet, Ibunda Bimbim Slank, Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×