News
Beranda » Berita » Intip Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakpus Jadi Tersangka Pornografi

Intip Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakpus Jadi Tersangka Pornografi

Video pornografi/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JRMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi. Tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

“Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dilansir Antara.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan, dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam. “Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana,” jelasnya.

Belasan Orang Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Pantai Garut

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *