News
Beranda » Berita » HUT Kemerdekaan RI, Tarif Transjakarta Hingga MRT Hanya Rp 80!

HUT Kemerdekaan RI, Tarif Transjakarta Hingga MRT Hanya Rp 80!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta mulai dari Transjakarta hingga MRT dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025. (Foto: Jakarta Smart City)

JRMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 80 untuk seluruh moda transportasi publik Jakarta mulai dari Transjakarta hingga MRT. Ini dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025.

Moda transportasi yang termasuk dalam program ini, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome – Pegangsaan Dua, yang berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

“Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Minggu (3/8/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Syafrin, Dinas Perhubungan DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.

Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Adapun, program tarif simbolis tersebut sebelumnya diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

Marsekal Pertama TNI AU Fajar ‘Red Wolf’ Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat di Bogor

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan tarif Rp 80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta berpendapat kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.

(antara)

Jelang HUT Ke-80 RI, Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Para Nelayan Perbatasan di Natuna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *