Gara-Gara ODGJ Masuk Lintasan, Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Sempat Dihentikan
Kereta cepat Whoosh. (Foto: Sekretariat Negara RI)
KARAWANG — Perjalanan kereta cepat Whoosh sempat dihentikan sementara pada Senin (27/1/2025). Ini karena ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk ke area perlintasan kereta cepat di Km 53, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (28/7/2028), mengatakan bahwa insiden itu tidak berlangsung lama karena petugas keamanan langsung mengamankan ODGJ tersebut.
“Tim keamanan kami telah bergerak cepat untuk mengamankan individu yang memasuki jalur kereta,” kata Eva.
Namun diakui Eva, sempat terjadi keterlambatan beberapa kereta Whoosh akibat masuknya ODGJ ke perlintasan kereta cepat. Kondisi itu terjadi karena proses evakuasi dan sterilisasi.
Eva menyampaikan, petugas keamanan KCIC sebenarnya telah melakukan patroli rutin setiap 500 meter untuk memastikan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan. Selain itu, juga dilakukan pemanfaatan 1.390 unit CCTV yang dipasang di titik-titik strategis sepanjang jalur untuk memantau situasi secara real-time serta pemagaran di sepanjang jalur Whoosh untuk mengantisipasi adanya benda asing masuk ke dalam jalur.
Menurut Eva, dari hasil investigasi, ODGJ itu masuk ke jalur perlintasan kereta cepat melalui saluran air yang terhubung dengan area sungai. Ia menyatakan, hal itu akan menjadi evaluasi KCIC dalam meningkatkan pengamanan di area tersebut guna mencegah potensi pelanggaran akses di masa mendatang.
Eva menyatakan, KCIC menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat keterlambatan perjalanan. Dipastikan bahwa saat ini, jalur telah dinyatakan aman, dan perjalanan kereta cepat Whoosh telah kembali normal.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang selalu menjadi prioritas utama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keandalan operasional kereta cepat Whoosh,” kata Eva menegaskan.
(ant/dkd)