News
Beranda » Berita » Dokter PPDS Unpad Ditahan Atas Dugaan Kekerasan Seksual pada Keluarga Pasien

Dokter PPDS Unpad Ditahan Atas Dugaan Kekerasan Seksual pada Keluarga Pasien

Pelecehan seksual/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JRMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31 tahun). PAP ditahan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya. “Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).

Surawan menjelaskan pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Univesitas Padjajaran dengan kronologi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025. “Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad. “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

3 Pesan Paus Fransiskus Sebelum Wafat pada Usia 88 Tahun

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. “Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Yudi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga dan menindak pelaku dengan tegas. “Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya menandaskan.

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×