News
Beranda » Berita » Dalam 1 Minggu, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jerat 2 Dokter Lulusan Unpad

Dalam 1 Minggu, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Jerat 2 Dokter Lulusan Unpad

Pelecehan seksual/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JRMEDIA.ID — Dunia medis Indonesia dalam satu pekan ini dikejutkan kasus yang mencoreng nama baik profesi dan institusi pendidikan ternama, Universitas Padjadjaran (Unpad). Dua dokter lulusan kampus negeri asal Bandung, Jawa Barat, itu menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus pelecehan seksual di lokasi berbeda pada April 2025.

Peristiwa ini tidak hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga membuka diskusi luas tentang etika, integritas, dan perlindungan pasien dalam dunia kesehatan. Di balik gelar dan jubah putih, tersingkap sisi gelap yang menyadarkan bahwa profesionalisme sejati harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang tak tergoyahkan.

  1. Dokter Muhammad Syafril Firdaus (Lulusan Program Spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad)

Dokter Muhammad Syafril Firdaus diduga sebagai pelaku pelecehan seksual di Garut yang videonya viral. Video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut, Jawa Barat, itu tersebar.

Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp (WA), pada Selasa (15/4/2025), yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

50 Pelaku Kecurangan dan 10 Joki Ditemukan dalam 6 Hari UTBK

Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

  1. Dokter Priguna Anugerah Pratama (Program Pendidikan Dokter Spesialis/PPDS Fakultas Kedokteran Unpad)

Dokter Priguna Anugerah Pratama sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien pada Rabu (9/4/2025).

Pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21 tahun) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

(end)

Baca juga artikel terkait ini:

Kementerian Agama RI Paparkan Seluruh Layanan Haji 2025 di Arab Saudi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×