Platform media sosial (medsos) Instagram. (Foto: Pixabay)
JAKARTA — Platform media sosial (medsos) Instagram resmi merilis fitur Teen Accounts atau Akun Remaja bagi pengguna di bawah umur yang berada di negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Fitur Akun Remaja di Instagram akan memberikan pengaturan keamanan lebih protektif pada pengguna berusia 13-17 tahun.
Penerapan Akun Remaja juga memudahkan orang tua atau wali untuk mengawasi akun Instagram anaknya yang masih remaja. Instagram juga mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun. Dengan demikian, akun pengguna yang berusia di bawah 13 tahun akan otomatis dihapus.
“Jika orang tua ingin lebih mengawasi pengalaman bermedia sosial anak remaja mereka yang berusia 16 tahun, mereka cukup mengaktifkan fitur pengawasan orang tua,” ujar Head of Instagram Adam Mosseri dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa (11/2/2025), dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).
Mosseri menjelaskan, Instagram melakukan upaya perlindungan terhadap remaja dengan meluncurkan fitur Akun Remaja Instagram yang bertujuan untuk memberikan proteksi bagi remaja dalam membatasi siapa yang dapat mengontak remaja serta konten yang dapat dilihat.
Upaya tersebut sejalan dengan keinginan orang tua yang berupaya lebih mengawasi aktivitas medsos anak-anaknya karena fitur pengawasan ini memungkinkan untuk menyetujui atau menolak permintaan perubahan pengaturan yang diajukan oleh remaja. Namun demikian, orang tua juga dapat memilih untuk memberikan kebebasan penuh kepada remaja dalam mengelola pengaturan akunnya.
Selain itu, Instagram memberikan lebih banyak cara bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan, di antaranya melihat siapa yang dihubungi remaja. Orang tua dapat melihat siapa saja yang berkomunikasi dengan anak remajanya dalam tujuh hari terakhir, meskipun orang tua tidak dapat membaca pesan secara langsung.
Selanjutnya, menetapkan batas waktu penggunaan. Orang tua bisa mengatur durasi harian untuk penggunaan Instagram.
Menurut Mosseri, ketika batas waktu tercapai maka remaja tidak akan dapat mengakses aplikasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Kemudian, memblokir akses Instagram pada waktu tertentu. Orang tua dapat memblokir akses Instagram pada waktu tertentu seperti malam hari, hanya dengan menekan tombol di pengaturan.
Instagram juga mengharuskan remaja untuk memverifikasi usianya di lebih banyak tempat. Ini untuk mencega remaja itu berbohong tentang usia atau membuat akun baru dengan tanggal lahir orang dewasa. “Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa remaja hanya dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka,” ujar Mosseri.
Lebih lanjut Mosseri menyampaikan, Instagram memperketat peraturan mengenai jenis konten yang dapat dilihat oleh pengguna remaja, di mana konten sensitif seperti yang berkaitan dengan seksualitas, bunuh diri, atau perilaku menyakiti diri sendiri, akan dihapus atau tidak direkomendasikan kepada mereka. Dengan adanya pengaturan ini, peluang remaja untuk terpapar konten yang tidak pantas diharapkan akan semakin berkurang.
Bagi pengguna remaja baru, akan secara otomatis dimasukkan ke dalam Akun Remaja Instagram mulai pekan ini atau pertengahan Februari 2025, dan perubahan ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
Tidak hanya itu, pengguna remaja lama juga akan diberi tahu tentang pembaruan ini, dan akan dipindahkan ke Akun Remaja Instagram dalam waktu dekat.
Mosseri menegaskan, pembaruan ini adalah langkah penting yang diambil Instagram untuk memastikan pengalaman media sosial yang lebih aman bagi remaja, dengan melibatkan orang tua lebih dalam dalam pengawasan aktivitas anak-anaknya.
“Kami menyadari orang tua khawatir remaja mereka melihat konten dewasa atau konten yang tidak pantas. Maka dari itu, kami memperketat peraturan akan jenis konten yang bisa dilihat pengguna remaja di aplikasi kami,” kata Mosseri menandaskan.
(ant/end)
Komentar