DPR RI Memproses Naturalisasi Ole Romeny pada Senin Ini
Ole Romeny. (Foto: X.com/@OUFCOfficial)
JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyebut proses naturalisasi Ole Romeny akan ditindaklanjuti di Komisi XIII dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (3/2/2025) ini. Selepas ini, proses naturalisasi berlanjut bersama Kementerian Hukum RI untuk menjalani sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan kemudian perpindahan federasi.
“InsyaAllah rapat kerja bersama DPR agar bisa segera maju di paripurna dan langsung diangkat sumpahnya,” kata Dito saat ditemui awak media selepas menyaksikan pertandingan penutup turnamen futsal 4 Nations World Series 2025 antara timnas Indonesia melawan timnas Arab Saudi di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2025), dikutip dari Antara.
Tak hanya Ole yang mengikuti proses naturalisasi bersama DPR pada Senin ini. Dua pemain lainnya yang diproyeksikan mengisi skuad U-20, Tim Geypens dan Dion Markx juga dipastikan turur serta.
Namun, naturalisasi ini tak membuat Geypens dan Markx masuk skuad timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2025 di China. Pelatih timnas U-20 Indra Sjafri mengatakan, kedua pemain tersebut tak tampil di Piala Asia U-20 karena pendaftaran entry by name untuk turnamen yang dimainkan pada 12 Februari sampai 1 Maret mendatang itu sudah ditutup pada 13 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Ole Romeny dan 2 Pemain U-20 Bakal Disumpah Jadi WNI pada 8 Februari
Setelah mendapatkan persetujuan di Komisi XIII dan X, naturalisasi ketiga pemain itu akan berlanjut di sidang Paripurna pada Selasa (4/2/2025). Kemudian proses berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Dito memaparkan bahwa Ole, Geypens, dan Marxk kemungkinan akan menjalani sumpah WNI di luar negeri, seperti yang dulu dialami oleh Mees Hilgers, Eliano Reijders, dan Kevin Diks. “Kemarin kordinasi dengan PSSI karena ini ada beberapa agenda di tim asal yang belum ditinggalkan, pasti akan di luar negeri seperti biasa,” pungkas dia.
(ant/end)