Ban mobil pecah/ilustrasi. (Foto: Pixabay)
JAKARTA — Kecelakaan baru saja menimpa artis FTV Larasati Nugroho di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2025). Mobil Larasati mengalami kecelakaan lantaran ban kiri depan pecah sehingga mengakibatkan kendaraan yang ditumpanginya terbalik.
“Untuk penyebabnya, setelah kita minta keterangan dari pengemudi, setelah pecah ban, dia tidak konsentrasi dan sedikit mengantuk,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dilansir dari Antara.
Nurma menyatakan, dari kecelakaan itu Larasati mengalami luka ringan pada bagian kepala dan tangan kiri. “Pertama dia menyerempet satu motor yang dikendarai satu orang. Kemudian, menabrak gerobak telor gulung yang kosong dan kemudian pohon,” jelasnya.
Akibat menabrak pohon itu membuat mobil Larasati terbalik dan dinyatakan kecelakaan tunggal. Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Temuan di TKP, mobil jenis Hyundai Creta warna putih dengan nomor polisi B-1207-ZKW sudah dalam keadaan terbalik dan ban kiri depan pecah.
Adapun menghadapi situasi pecah ban saat berkendara memerlukan ketenangan dan respons yang tepat untuk memastikan keselamatan. Berikut langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan ketika ban mobil pecah saat berkendara:
- Tetap Tenang dan Jangan Panik:
Ketenangan adalah kunci utama. Panik dapat mengakibatkan keputusan yang salah dan membahayakan. - Hindari Menginjak Rem Secara Mendadak:
Mengerem tiba-tiba dapat menyebabkan mobil kehilangan kendali. Sebaiknya, lepaskan pedal gas secara perlahan untuk mengurangi kecepatan. - Pegang Kemudi dengan Kuat dan Pertahankan Arah Lurus:
Saat ban pecah, mobil cenderung menarik ke arah ban yang bermasalah. Pegang kemudi dengan erat dan jaga agar mobil tetap berjalan lurus. - Gunakan Engine Brake:
Pada mobil manual, turunkan gigi secara bertahap untuk membantu mengurangi kecepatan tanpa menginjak rem. Untuk mobil otomatis, pindahkan tuas transmisi ke posisi yang lebih rendah. - Hindari Menginjak Kopling:
Pada mobil manual, menginjak kopling dapat membuat mobil meluncur bebas dan sulit dikendalikan. Biarkan mesin membantu memperlambat laju kendaraan. - Nyalakan Lampu Hazard:
Segera aktifkan lampu hazard untuk memberi tahu pengendara lain bahwa Anda sedang mengalami masalah dan membutuhkan ruang. - Arahkan Mobil ke Pinggir Jalan dengan Aman:
Setelah kecepatan berkurang dan situasi terkendali, arahkan mobil secara perlahan ke bahu jalan atau area aman lainnya. - Pasang Segitiga Pengaman:
Setelah mobil berhenti dengan aman, pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan untuk memperingatkan pengendara lain.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, risiko kecelakaan akibat pecah ban dapat diminimalisasi. Sebaiknya selalu pastikan kondisi ban dalam keadaan baik sebelum berkendara untuk mencegah kejadian serupa.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, menambahkan, ketika mobil mengalami pecah ban yang perlu dilakukan pengemudi adalah angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah. Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Jika pengemudi langsung injak rem, maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat. Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik dan membuat keadaan menjadi lebih buruk hingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” kata Sony dikutip dari kompas.com.
Selain itu, lanjut Sony, pengemudi juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan. “Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” jelas dia.
Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman. “Setelah kecepatan bisa terkontrol sekitar 20 km per jam, arahkan ke pinggir yang aman,” cetus Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50 sampai 60 km per jam. “Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata dia menandaskan.
(end)
Komentar