JRMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Nusakambangan, yakni lima napi dan pesohor Ammar Zoni yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dalam lapas.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 7.43 WIB. Selanjutnya, mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta. “Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ucap Rika.
Menurut Rika, seperti warga binaan high risk lainnya yang telah dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni yang juga artis sinetron bersama lima napi lainnya itu juga akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimal. “Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata dia.
Rika menjelaskan sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk melindungi lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Selain itu, pemindahan napi berisiko tinggi juga disebut untuk kepentingan napi itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta Heri Azhari mengatakan jajarannya di Jakarta terus melakukan upaya berkesinambungan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. “Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero (nihil) narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” tegas dia.
Sebelumnya, Ammar Zoni merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.Namun, pada awal Oktober 2025 ini, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Ia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
(ant/end)
Komentar