News
Beranda » Berita » Menkeu Purbaya Rencanakan Tarik Dana Mengendap di BI Sebesar Rp 200 Triliun, Presiden Prabowo Setuju

Menkeu Purbaya Rencanakan Tarik Dana Mengendap di BI Sebesar Rp 200 Triliun, Presiden Prabowo Setuju

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: tvonenews.com)

JRMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp 425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya, saat jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” ujar Purbaya menjawab pertanyaan awak media saat jumpa pers tersebut, dilansir dari Antara, Kamis (11/9/2025).

Purbaya menjelaskan, dana sebesar Rp 200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” jelas Purbaya.

Mundur dari Anggota DPR RI, Saraswati Diisukan Jadi Menteri, Gerindra Sebut Itu Hanya Spekulasi

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah juga akan mengupayakan dana yang disalurkan kepada perbankan itu tidak juga digunakan untuk instrumen Surat Utang Negara (SUN). Pasalnya, pemerintah ingin peredaran uang benar-benar terjadi di masyarakat dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

“Ini seperti menaruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” kata Purbaya menjelaskan. “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan.”

Purbaya mengungkap rencananya menarik uang menganggur di BI sebesar Rp 200 triliun saat rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025) pagi. Dana yang disebut oleh Purbaya itu merujuk kepada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 425 triliun, yang saat ini disimpan di Bank Indonesia sebagai rekening pemerintah.

Dalam jumpa pers di Istana, Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan langkahnya itu dapat memicu hiperinflasi. ia menjelaskan inflasi dapat terjadi jika tingkat pertumbuhan berada di atas laju pertumbuhan potensial.

“Kita 6,5 persen atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand-for-inflation, dan itu masih jauh dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” kata Purbaya menandaskan.

Baleg DPR RI: Usulan RUU Perampasan Aset Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *