JRMEDIA.ID – Sebuah video syur yang diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan. Video berdurasi singkat itu memperlihatkan seorang pria bersama seorang wanita di dalam kamar, yang disebut-sebut sebagai karyawan di kawasan tambang.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH, S.I.K., M.H menyatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran video tersebut, termasuk lokasi dan waktu perekaman.
“Kami belum bisa memastikan apakah benar terjadi di Morowali. Tim sedang melakukan pemeriksaan digital dan meminta keterangan sejumlah pihak,” ujar AKBP Zulkarnain, Selasa (19/8/2025).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena termasuk pelanggaran hukum terkait distribusi konten pornografi. Pelaku penyebar dapat dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sementara itu, pihak perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantah video itu diambil di lingkungan mereka. Manajemen menyebut dugaan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap aktivitas industri tambang di Morowali, yang sebelumnya sudah diwarnai isu kericuhan antarpekerja dan persoalan lingkungan.
(R*)
Komentar