News
Beranda » Berita » KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Hormati Proses Hukum

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Hormati Proses Hukum

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: Yayasan 98 Peduli)

JRMEDIA.ID — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer membuktikan bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit stadium 4 atau stadium lanjut.

“Ini sekali lagi, ini membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat keras kepada seluruh Kabinet Merah Putih dan jajarannya untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan wewenang.

Prasetyo menekankan bahwa korupsi merupakan pekerjaan rumah besar yang harus dihadapi bersama, karena persoalan itu tidak hanya menyangkut pejabat negara, tetapi juga melibatkan berbagai lapisan masyarakat. “Itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya gitu. Memang PR besar kita,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.

Dari Strongman ke Dewa—Eskalasi Kekuatan Superman & Batman dari Golden Age ke Era Modern

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.

BNPP RI Tindak Lanjut Identifikasi Kawasan Pertumbuhan Ekonomi di PKSN Entikong

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

(antara/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *