JRMEDIA.ID – Jakarta, 20 Agustus 2025 – Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI hari ini berbeda dari biasanya. Seorang pria berusia 60 tahun, berpenampilan sederhana namun berwibawa, duduk tenang di kursi saksi. Dialah Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI, yang tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagi sebagian orang, nama Inosentius mungkin masih terdengar asing. Namun, di kalangan legislatif, ia dikenal sebagai sosok “otak kebijakan” yang puluhan tahun mendampingi DPR dalam merumuskan undang-undang. Kini, perjalanan panjangnya mengantarkannya ke salah satu jabatan paling bergengsi di ranah hukum Indonesia: kursi hakim MK.
Lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, 10 Juli 1965, Inosentius tumbuh dalam kultur daerah yang kental dengan nilai kekeluargaan dan disiplin. Perjalanannya di dunia pendidikan membawanya ke Universitas Gadjah Mada (UGM)untuk menempuh studi hukum. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Tarumanegara, dan menyelesaikan program doktoral di Universitas Indonesia dengan spesialisasi hukum ekonomi.
Sejak awal 1990-an, Inosentius telah bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Dari seorang staf peneliti, perlahan ia meniti karier hingga dipercaya menjadi Kepala Badan Keahlian DPR RI pada 2020. Di posisi itu, ia bertugas memberikan kajian, analisis, dan rekomendasi terhadap setiap rancangan undang-undang yang dibahas di Senayan.
“Beliau adalah sosok yang detail dan konsisten. Hampir setiap produk hukum DPR pasti melewati telaahnya,” ujar salah satu anggota DPR yang mengenalnya dekat.
Dalam fit and proper test hari ini, Inosentius menegaskan pentingnya menjaga independensi dan akuntabilitas Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyinggung anggapan publik bahwa produk undang-undang DPR selalu dianggap buruk. “Saya ingin mengubah pola pikir itu. Undang-undang harus dipahami sebagai hasil kompromi demokrasi, bukan sekadar produk politik,” kata Inosentius.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inosentius tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 6,92 miliar. Harta itu dinilai wajar dengan karier panjangnya sebagai pejabat negara sekaligus komisaris utama di PT Semen Baturaja Tbk sejak Mei 2025.
Jika lolos seleksi DPR, Inosentius akan menggantikan Arief Hidayat, hakim MK yang memasuki masa pensiun. Tantangan yang menantinya tidak kecil: menjaga marwah MK di tengah sorotan publik dan dinamika politik yang kerap memanas.
Namun bagi Inosentius, perjalanan ini adalah kelanjutan dari pengabdian panjangnya di dunia hukum dan kebijakan. Dari Manggarai hingga Senayan, kini langkahnya mungkin segera menuju Gedung Mahkamah Konstitusi – lembaga yang menjadi benteng terakhir konstitusi Indonesia
(R*)
Komentar