Academia
Beranda » Berita » Abdul Mu’ti: Permendikdasmen No 13/2025 bukan Soal Kurikulum, tapi Menguatkan Arah Kebijakan Melalui Pembelajaran Mendalam

Abdul Mu’ti: Permendikdasmen No 13/2025 bukan Soal Kurikulum, tapi Menguatkan Arah Kebijakan Melalui Pembelajaran Mendalam

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemendikdasmen pada Rabu (22/7/2025). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JRMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 bukan tentang kurikulum baru, melainkan merupakan satu rangkaian terintegrasi dari beberapa peraturan menteri lainnya dengan pendekatan pembelajaran mendalam.

“Saya tegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang telah terbit bukanlah tentang Kurikulum Baru,” ujar Mendikdasmen dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemendikdasmen pada Rabu (22/7/2025).

Mendikdasmen lebih lanjut mengatakan, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan satu rangkaian yang terintegrasi dari beberapa peraturan menteri (permen) lainnya seperti Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikdasmen Nomor 12 tentang Standar Isi.

“Karena yang ditekankan adalah pembelajaran dengan pendekatan yang integratif, di mana satu pokok bahasan dapat dikaitkan dengan berbagai tema yang sejalan dan mungkin juga dengan lintas mata pelajaran,” imbuh Mendikdasmen.

Selain itu, pendekatan pembelajaran mendalam merujuk peraturan terbaru ini bisa diimplementasikan di satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 (K13) maupun Kurikulum Merdeka. “Sehingga keduanya tetap dapat digunakan dan menjadi dasar pengelolaan pembelajaran di satuan pendidikan,” jelas Menteri Mu’ti seraya mengajak seluruh insan pendidikan untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan.

Manfaat TV Interaktif: Murid ABK Lebih Fokus dan Percaya Diri, Guru dan Orang Tua Merasa Terbantu

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan bahwa pendekatan pembelajaran mendalam merupakan strategi utama dalam peningkatan kualitas belajar mengajar. “Pembelajaran mendalam mendorong murid tidak hanya sekadar menghafal materi melainkan memahami secara utuh, serta menghubungkan antar konsep dengan menerapkannya dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.

Toni Toharudin mengungkapkan, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 disesuaikan berdasarkan hasil penyempurnaan kurikulum yang saat ini ada sebagai penguat arah kebijakan. “Penyempurnaan tersebut kami wujudkan melalui 8 Dimensi Profil Lulusan, pendekatan pembelajaran mendalam, penerapan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan, kokurikuler yang lebih fleksibel, dan kehadiran pramuka atau kepanduan lainnya sebagai ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh satuan pendidikan,” katanya.

Toni menjelaskan bahwa 8 Dimensi Profil Lulusan merupakan perwujudan dari tujuan pendidikan nasional serta penyempurnaan dari Dimensi Profil Pelajar Pancasila. “Perubahan istilah dari Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan bukanlah penghilangan nilai-nilai luhur, tetapi justru penguatan posisi capaian karakter terutama kompetensi sebagai bagian dari Standar Kompetensi Lulusan,” jelas dia.

Selain itu, sambung Toni, penguatan kegiatan kokurikuler dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menuju kegiatan yang lebih fleksibel dan berdampak menjadi salah satu bagian dari peraturan menteri ini. “Kegiatan kokurikuler dapat berbentuk pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran atau disiplin ilmu, integrasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan penguatan intrakurikuler lainnya,” tambah dia.

Tak hanya itu, Toni juga menyampaikan bahwa pendekatan pembelajaran mendalam merupakan strategi utama dalam peningkatan kualitas belajar mengajar, mendorong murid tidak hanya sekadar menghafal materi melainkan memahami secara utuh, serta menghubungkan antar konsep dengan menerapkannya dalam konteks yang berbeda.

Anggaran Rp 181,72 Triliun: Kemendikdasmen RI Catat Program Prioritas Pendidikan 2025 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Penyempurnaan lain yang dilakukan adalah memasukkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan mulai dari kelas 5 sampai 12 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial diimplementasikan mulai tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap, dimulai dari kelas 5, 7, dan 10 pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA/MAK.

Untuk Pendidikan Khusus dimulai dari kelas 7 SMPLB/MTsLB dan Kelas 10 SMALB/MALB. Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan, mata pelajaran keterampilan pada pendidikan khusus, serta muatan keterampilan pada pendidikan kesetaraan yang berlaku mulai kelas 5 Sekolah Dasar (SD) sampai dengan 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat secara bertahap.

“Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial adalah bagian dari upaya kita untuk merespons perkembangan teknologi sekaligus mewujudkan manusia Indonesia yang kritis, produktif, beretika, dan bertanggung jawab dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi,” pungkas Toni.

(***)

Kemendikdasmen Libatkan 5 Ribu Murid Berprestasi dalam Pelatihan Program Bina Talenta Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *