JRMEDIA.ID — Platform pinjaman daring PinjamanGo resmi menggandeng Privy, penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) berinduk, untuk mempercepat proses verifikasi dan onboarding nasabah secara digital. Kolaborasi ini menandai langkah strategis dalam menghadirkan proses registrasi yang tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga patuh regulasi dan sah secara hukum demi memperkuat keamanan dan efisiensi layanan.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online. Teknologi verifikasi identitas digital berbasis biometrik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Privy memungkinkan nasabah untuk melakukan registrasi dan menandatangani kontrak dengan mudah, cepat, serta aman.
Direktur PinjamanGo, Ary Handoko, menjelaskan bahwa kecepatan dan kepercayaan adalah kunci, dengan lebih dari 290 ribu pengguna dan total penyaluran pinjaman yang telah melampaui Rp 3,2 triliun sejak berdiri.
“Kami percaya pengalaman pengguna yang baik harus dimulai sejak proses registrasi. Dengan dukungan teknologi dari Privy, kami menghadirkan onboarding yang cepat, sah secara hukum, dan aman bagi seluruh pengguna PinjamanGo,” kata Ary Handoko, dalam keterangan pada Selasa (1/7/2025).
Sebagai PSrE yang telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI), teknologi Privy memastikan seluruh proses verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik di platform PinjamanGo memenuhi standar keamanan yang berlaku. Sehingga diharapkan bisa memitigasi terjadinya risiko penyalahgunaan identitas dan penipuan berbasis digital yang sekarang marak terjadi, khususnya di industri teknologi finansial.
Menurut CEO & Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, di tengah meningkatnya risiko fraud dan penyalahgunaan identitas di sektor finansial, memastikan keaslian identitas pengguna dan persetujuan kontrak atau perjanjian secara sah menjadi sangat penting. “Verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik dari PSrE memiliki fungsi yang saling melengkapi,” kata dia.
Verifikasi biometrik, lanjut Marshall Pribadi, digunakan untuk memastikan authentication bahwa yang mengakses layanan benar-benar individu yang valid. Sementara tanda tangan elektronik tersertifikasi digunakan sebagai authorization untuk menyatakan persetujuan hukum atas perjanjian yang diteken. “Semoga kolaborasi Privy bersama PinjamanGo ini dapat membangun kepercayaan digital yang kuat di industri fintech yang berkelanjutan,” ujar dia berharap.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi industri fintech lainnya, khususnya dalam mendorong digitalisasi yang tetap mengedepankan aspek legalitas dan keamanan data. Selain itu, dengan meningkatnya kepercayaan terhadap teknologi finansial, PinjamanGo berharap bisa menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan akses ke layanan keuangan.
Adapun Privy yang berdiri sejak 2016 adalah penyedia layanan digital trust terkemuka yang menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital. Pada tahun 2018, Privy menjadi lembaga non-pemerintah pertama yang mendapat lisensi Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Saat ini, tercatat 61 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.900 perusahaan menggunakan layanan Privy. Pada 2023, Privy menjadi perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi tinggi ke Australia.
(end)
Komentar