News
Beranda » Berita » Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Bansos tak Lagi Bersifat Permanen, Kecuali…

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Bansos tak Lagi Bersifat Permanen, Kecuali…

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandarsaat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025). (Foto: Puspen Kemendagri)

JRMEDIA.ID — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar mengimbau kepala daerah agar memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan. Hal ini penting agar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dapat berjalan efektif.

Menurut Muhaimin, terdapat tiga kerangka utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menanggulangi kemiskinan. Pertama, mengurangi jumlah pengeluaran masyarakat, misalnya dengan penghapusan atau pengurangan beban pajak tertentu, serta menyediakan fasilitas infrastruktur dan transportasi umum yang terjangkau.

“Sehingga orang cenderung murah biayanya dalam menjalankan seluruh kegiatan hariannya,” ujar Muhaimin saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Upaya kedua, yaitu dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam hal ini, Muhaimin menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kewirausahaan. “Saya minta kepada kepala daerah melakukan bukan saja pelatihan sebagai kegiatan semata-mata kegiatan pelatihan, tapi pendampingan, agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi,” kata dia.

Langkah ketiga, yaitu mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan. Kepala daerah diimbau untuk memetakan wilayah-wilayah mana saja yang perlu diperbaiki, mulai dari infrastruktur hingga kondisi tempat tinggal. “Nanti kalau tidak bisa juga, ya pindah. Kita pindahkan dari kantong kemiskinan transmigrasi, kita pindah untuk laksanakan pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” tegas Muhaimin.

Kekayaan Bos PT Gudang Garam Menyusut Lebih dari Rp 100 Triliun! Ini Penyebabnya

Muhaimin juga menyampaikan perubahan paradigma dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi bersifat permanen, kecuali bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. “Yang lain, yang masih punya tenaga, yang bisa mandiri kita push supaya mandiri,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, tak sedikit kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengungkapkan kondisi kemiskinan dan potensi investasi di daerahnya masing-masing. Para kepala daerah menekankan peran penting pemerintah pusat dalam membantu pemda menangani kedua urusan tersebut.

(end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *