JRMEDIA.ID — Ustaz Khalid Basalamah kemungkinan bisa dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah saat diperiksa penyelidik KPK pada Senin (23/6/2025), bersikap kooperatif. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” jelasnya.
Ketika disinggung status Khalid Basalamah saat diperiksa apakah saksi ahli atau sebagai pemilik agensi umrah dan haji, Budi hanya menjawab bahwa sang ustaz diperiksa untuk penyelidikan kasus tersebut.
“Pada prinsipnya yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji. Jadi, setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini,” kilah Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut-sebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour. Pemilik nama lengkap Khalid Zeed Basalamah ini adalah salah satu pendakwah terkenal di Tanah Air.
Pria yang lahir pada 1 Mei 1975 ini merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah. Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui seringkali memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013. Ia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official. Khalid juga dikenal dekat dengan sejumlah selebriti Tanah Air.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. KPK juga menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengeklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
(ant/end)
Komentar