Sport
Beranda » Berita » Legenda Sepak Bola MU David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar ‘Sir’ oleh Kerajaan Inggris

Legenda Sepak Bola MU David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar ‘Sir’ oleh Kerajaan Inggris

David Beckham. (Foto: Instagram/davidbeckham)

JRMEDIA.ID — Legenda sepak bola, David Beckham, resmi mendapat gelar kehormataan knighthood atau kebangsawanan dari Kerajaan Inggris. Kini ia bisa menyandang nama ‘Sir David Beckham’.

David Beckham menerima gelar ‘Sir’ setelah masuk dalam daftar kehormatan ulang tahun Raja Charles 2025. Gelar tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam olahraga dan bidang amal.

“Tumbuh besar di London timur dengan orang tua dan kakek-nenek yang sangat patriotik dan bangga menjadi warga Inggris, saya tidak pernah membayangkan akan menerima kehormatan ini,” kata David Beckham setelah menerima penghargaan itu dikutip dari ESPN, Sabtu (14/6/2025). “Bermain untuk dan menjadi kapten negara saya adalah hak istimewa terbesar dalam karier saya, dan benar-benar impian masa kecil yang menjadi kenyataan.”

Beckham, yang kini berusia 50 tahun, mencatat 115 penampilan bersama tim nasional (timnas) Inggris dan menjadi ikon global melalui kariernya di klub-klub elite seperti Manchester United (MU), Real Madrid, LA Galaxy, AC Milan, dan Paris Saint-Germain.

Beckham menjadi tokoh Manchester United keempat yang menerima gelar “Sir”, mengikuti jejak Sir Bobby Charlton, Sir Matt Busby, dan Sir Alex Ferguson.

Kembali ke Italia, Stefano Pioli Bakal Balik Melatih Fiorentina

“Saya sangat beruntung dapat melakukan pekerjaan yang saya lakukan dan saya bersyukur diakui atas pekerjaan yang memberi saya begitu banyak kebahagiaan. Saya butuh waktu untuk mencerna semua berita ini, saya sangat bangga dan ini menjadi momen yang sangat emosional,” jelas Beckham.

Di luar lapangan, Beckham dikenal sebagai Duta Besar UNICEF sejak 2005, fokus pada hak dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

(ant/end)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *